Kamis, 25 Desember 2014

PENGANTAR MANAGEMEN 1



BAB I
PENDELEGASIAN WEWENANG
1.1  Pengertian Pendelegasian Wewenang
Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.
Delegasi adalah suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu.
Pendelegasian adalah pelimpahan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain. Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutinitas sebaiknya didelegasikan ke orang lain agar seorang manajer dapat menggunakan waktunya itu untuk melakukan tugasnya sebagai seorang manajer.
Pendelegasian wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan delegator (pimpinan). Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan. Pendelegasian wewenang dapat memperluas ruang gerak dan waktu seorang manager.
Berikut adalah definisi atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :
·         Drs. H. Malayu S.P Hasibuan
Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate (utusan) untuk dikerjakannya atas nama delegator.
·         Raplh C. Davis
Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.

1.      Macam-macam pandangan wewenang formal

Wewenang (authority)
Adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1.         Teori formal (pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham.
2.         Teori penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi, wewenang tergantung pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.
Kekuasaan sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda. Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian. Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.


3.      Wewenang Lini, Staf, Dan Fungsional

Wewenang Lini (line authority)
adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
Wewenang Staf (staff authority)
 adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya
Ada 2 tipe staf :
1.      Staf pribadi , dibentuk untuk memberikan saran,bantuan dan jasa kepada seorang manajer (individual)
2.      Staf spesialis, disebut sebagai “asisten pribadi” /”asisten staf” untuk memberikan saran,bantuan dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi, disebut spesialis karena fungsinya sempit dan membutuhkan keahlian khusus

Wewenang Staf Fungsional (functional staff authority)
adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini

Keuntungan Wewenang Fungsional :
1.      Pekerja dapat menarik keuntungan dari para ahli  dari berbagai bidang
Kerugian Wewenang Fungsional :
2.      Kemungkinan akan munculnya masalah perilaku organisasi yang dikaitkan dengan “melayani dua tuan”.
3.      Konsekuensinya muncul kecendrungan rival yang berkembang antar departemen

Sumber Konflik Lini-Staf
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan berbagai konflik di antara departemen dan orang-orang lini dan staf :
1.      Perbedaan umur dan pendidikan
2.      Perbedaan tugas
3.      Perbedaan sikap
4.      Perbedaan posisi

4.      POLA PENDELEGASIAN
Pola pendelegasian yang membawa hasil memiliki ciri-ciri khusus yang harus dipahami oleh setiap orang. Ciri-ciri khusus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Pendelegasian yang menghasilkan bukanlah pendelegasian pesuruh/babu "Jalankan ini, jalankan itu, lakukan ini, lakukan itu, dsb." Pendelegasian yang sebenarnya tidak berfokus pada prosedur- prosedur dan cara-cara yang digunakan, tetapi terarah kepada upaya pencapaian sasaran/target dan hasil-hasilnya. Prosedur dapat ditetapkan dalam polis/suatu ketentuan, tetapi cara/metode harus dicari sendiri dan dikembangkan oleh setiap pekerja.
2.      Pendelegasian yang menghasilkan adalah pendelegasian penatalayanan, yaitu pendelegasian yang berwawasan serta bertujuan melayani. Aspek-aspek pendelegasian ini dikemukakan di bawah ini.
a.       Fokus pendelegasian adalah hasil kerja yang diharapkan tercapai, dalam upaya menggapai sasaran/tujuan akhir dari organisasi.
b.      Pendelegasian dilaksanakan dengan sikap hormat yang didasarkan atas penghargaan dan kesadaran terhadap diri sendiri sebagai sesuatu yang "berharga", serta memerhatikan harga diri dan kehendak bebas orang lain, di mana setiap pekerja dipandang sebagai subjek, dan bukan objek kerja.
c.       Pendelegasian yang menghasilkan melibatkan harapan-harapan yang meliputi bidang berikut.
§  Menekankan pada tercapainya hasil-hasil yang didambakan atau diinginkan pada waktu depan yang telah ditentukan ("desired results").
a.       Pendelegasian menyatakan dengan tegas tentang apa yang harus dicapai, bukan bagaimana mencapainya, di mana fokus utama diarahkan kepada hasil produksi.
b.      Pendelegasian memberikan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban membuat/memberi laporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin.
§  Pelaksanaannya dilandasi pedoman/petunjuk ("guidelines") yang jelas, baik bagi tugas maupun pelaksana tugas. Artinya pendelegasian menyatakan pedoman-pedoman, larangan-larangan, dan batas-batas dimana seseorang harus bekerja/melakukan kewajibannya. Hal ini menolong setiap orang untuk bekerja dengan baik/patut.
§  Melibatkan sumber-sumber daya ("resources") yang pasti. Pendelegasian menyatakan (disertai dengan pernyataan) akan adanya sumber-sumber daya, antara lain sumber daya manusia, keuangan, teknis, atau organisasi yang dapat dipakai seseorang untuk menyelesaikan tugas yang didelegasikan kepadanya.
§  Dinyatakan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban ("responsibility" dan "accountability"). Pendelegasian menyatakan patokan yang akan digunakan untuk menilai hasil/prestasi akhir, yang diwujudkan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban kerja yang dapat dilakukan dengan membuat/memberi pelaporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin.
§  Mempertimbangkan risiko-risiko yang akan terjadi atau ditindaki ("consequences"). Pendelegasian dapat menyatakan akibat-akibat yang akan terjadi, yang baik maupun yang tidak baik, sebagai hasil dari suatu pekerjaan atau tugas yang didelegasikan. Akibat-akibat ini dapat diukur melalui evaluasi/pengkajian yang dilakukan dengan meneliti deskripsi tugas dan hasil kerja atau produk yang telah dilakukan atau dihasilkan. Dengan menanyakan apakah semuanya ini telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana, ketentuan dan prosedur, ataukah malah sebaliknya.
5.         Latar belakang dari digunakannya delegasi
Ada alasan delegasi itu diperlukan,di antaranya :
1.      Memungkinkan atasan dapat mecapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri
2.      Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien
3.      Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan
4.      Dapat mengembangkan keahlihan bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan.
5.      Karena atsan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.
6.      Pendelegasian memungkinkan manajer perawat mencapai hasil yang lebih baik dari pada semua kegiatan ditangani sendri.
7.      Agar organisasi berjalan lebih efisien.
8.      Ppendekatan memungkinkan manajer perawatvdapat memusatkan perhatian terhadap tugas tugas prioritas yang lebih penting.
9.      Dengan pendelegasian,memungkinkan bawahan untuk tumbuh dan berkembang,bahkan dapat dipergunakan sebagai bahan informasi untuk belajar dari kesalahan atau kerbrhsilan.
6.         Manfaat Pendelegasian Wewenang
1.      Manajer memiliki banyak kesempatan untuk mencari dan menerima peningkatan tanggungjawab dari tingkatan manajer yang  tinggi
2.      Memberikan keputusan yang lebih baik
3.      Pelimpahan yang efektif mempercepat pembuatan keputusan
4.      Melatih bawahan memikul tanggungjawab, melakukan penilaian dan meningkatkan keyakinan diri serta kesediaan untuk berinisiatif

Hambatan Terhadap Pendelegasian Yang Efektif
Penyebab keengganan untuk mendelegasikan wewenang adalah :
a.       Perasaan tidak aman. Manajer enggan mengambil resiko untuk melimpahkan tugas atau mungkin takut kehilangan kekuasaan bila bawahannya terlalu baik melaksanakan tugas.
b.      Ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa sangat tak teratur dalam membuat perencanaan ke depan.
c.       Ketidak percayaan kepada bawahan
d.      Manajer merasa bahwa bawahan lebih senang tidak mempunyai hak pembuatan keputusan yang luas

Penyebab keengganan untuk menerima pendelegasian wewenang adalah:
a.       Perasaan tidak aman bagi bawahan untuk menghindari tanggungjawab dan resiko.
b.      Bawahan takut dikritik atau dihukum karena membuat kesalahan.
c.       Bawahan tidak mendapat cukup rangsangan untuk beban tanggungjawab tambahan.
d.      Bawahan kurang peracaya diri dan merasa tertekan bila dilimpahi wewenang pembuatan keputusan yang lebih besar

7.         Syarat Untuk Delegasi Yang Efektif

a.       Kesediaan manajer untuk memberi kebebasan kepada bawahan dalam melaksanakan tugas yang dilimpahkan.
b.      Komunikasi yang baik antara manajer dan bawahan.
c.       Meningkatkan kompleksitas tugas yang dilimpahkan dan derajat pelimpahan dalam suatu jangka waktu tertentu.

8.         Prinsip-prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah:
1.      Prinsip Skalar
Menyatakan harus ada garis otoritas yang jelas yang menghubungkan tingkat paling tinggi dengan tingkat paling bawah. Garis otoritas yang jelas ini memudahkan anggota organisasi untuk megetahui:
a.kepada siapa dia dapat mendelegasikan
b.siapa yang dapat melimpahkan wewenang kepadanya
c.kepada siapa dia bertanggung jawab
Dalam proses penyusunan garis otoritas diperlukan kelengkapan pendelegasian wewenang, yaitu semua tugas yang diperlukan dibagi habis. Hal ini digunakan untuk menghindari:
a.gaps, yaitu tugas-tugas yang tidak ada penangung jawabnya
b.overlaps, yaitu tanggung jawab untuk satu tugas yang sama diberikan kepada lebih dari satu orang
c.splits, yaitu tanggung jawab atas tugas yang sama diberikan kepada lebih dari satu-satuan organisasi

2.      Prinsip kesatuan perintah (unity of command)
Menyatakan setiap orang dalam organisasi harus melapor pada satu atasan. Melapor pada lebih dari satu orang akan menyulitkan seseorang untuk mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan perintah siapa yang harus diikuti. Bertanggung jawab kepada lebih dari satu atasan juga akan membuat bawahan dapat menghindari tanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang jelek dengan alasan banyaknya tugas dari atasan lain.
3.      Tanggungjawab, wewenang dan akuntabilitas
Ketika mendelegasikan pekerjaan, akan berguna jika kita selalu mengingat perbedaan penting antara konsep-konsep wewenang, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
Tanggung jawab ( responsibility ) berarti bahwa seseorang diberikan satu tugas yang seharusnya ia kerjakan. Ketika mendelegasikan tanggung jawab atas suatu pekerjaan, manajer hendaknya mendelegasikan cukup wewenang kepada bawahan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Wewenang, ingat kembali, berarti bahwa seseorang memiliki kekuasaan dan hak untuk mengambil keputusan, memberikan perintah, menggunakan sumber daya, dan melakukan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, fronisnya, cukup lazim bagi seseorang untuk memiliki tanggung jawab lebih bayak daripada wewenagnya; mereka harus memberikan kinerja sebaik mungkin melalui taktik-taktik pengaruh secara informal sebagai ganti dari mengandalkan diri sepenuhnya pada wewenang.
Ketika manajer mendelegasikan tanggung jawab, bawahan akan dianggap bertanggung jawab atas pencapaian hasil. Akuntabilitas (Accountability) berarti bahwa manajer bawahan tersebut memiliki hak untuk mengharapkan bawahan melaksanakan pekerjaan, dan hak untuk mengambil tindakan perbaikan jika bawahan gagal untuk melaksanakannya. Bawahan harus memberikan laporan keatas mengenai status dan kualitas dari kinerjanya untuk tugas yang diberikan.





























BAB II
SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI
1.1  Tantangan Desentralisasi
      Lingkungan kerja lebih kompleks, tidak pasti. Spt: karakteristik pasar, tekanan kompetitif, dan ketersediaan material
       Manajer level bawah mampu dan berpengalaman dalam membuat keputusan
       Manajer level bawah ingin bersuara dalam pembuatan keputusan
       Keputusannya signifikan
       Kultur perusahaan terbuka untuk memungkinkan para manajer bersuara tentang apa yang sedang terjadi
       Perusahaan tersebar secara geografis
       Implementasi efektif dari strategi perusahaan bergantung pada manajer yang terlibat dan fleksibel dalam membuat keputusan
       Karakteristik lain dari organisasi, seperti biaya suatu keputusan, preferensi manajemen puncak, budaya organisasi, dan kemampuan manajer tingkat bawah
2.2 Sentralisasi Versus Desentralisasi
A. Istilah dan Pengertian Sentralisasi :
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.
Kelebihan
Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Berikut ini, urusan- urusan yang bersifa
t sentral adalah :
• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum

B. Istilah dan Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan dapat memperbaiki
serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Namun kelemahan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

Tujuan dari desentralisasi adalah :
• mencegah pemusatan keuangan;
• sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
• Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Desentralisasi dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:
• Dekonsentrasi wewenang administratif
Dekonsentrasi berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.
• Delegasi kepada penguasa otorita
Delegasi adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pusat.
• Devolusi kepada pemerintah daerah
Devolusi adalah kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan , keuangan dan manajemen.
• Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta
Yang di sebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu kepada organisasi swasta




2.3 Faktor – faktor yang mempengaruhi derajat desentralisasi adalah sebagai berikut :
1. Filsafat manajemen
2. Ukuran dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3. Strategi dan lingkungan organisasi
4. Penyebaran geografis organisasi
5. Pengawasan yang efektif
6. Kualitas manajer
7. Keaneka – ragaman produk dan jasa
8. Karkteristik – karakteristik organisasi lainnya

Penyusunan Personalia Organisasi
Sumber daya terpenting suatu organisasi adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan tenaga, bakat, beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan, pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan – kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan.
Proses penyusunan personalia :
1. perencanaan sumber daya manusia
2. penarikan pengadaan calon – calon personalia
3. seleksi 
4. pengenalan orientasi
5. pelatihan dan pengembangan
6. penilaian pelaksaan kerja
7. pemberian balas jasa dan penghargaan
8. perencanaan dan pengembangan karir

Perencaan sumber daya manusia:
1. penentuan jabatan – jabatan yang harus diisi
s
2. pemahaman pasar tenaga kerja
3. pertimbangan kondisi, permintaan, dan penawaran karyawan

           JHA Logemann membagi desentralisasi menjadi dua macam, yaitu:
1.      Dekonsentrasi atau desentralisasi jabatan, yaitu pelimpahan kekuasaan dari alat perlengkapan         negara tingkatan lebih atas kepada bawahannya guna melancarkan tugas pemerintah. Misalnya, pelimpahan menteri kepada gubernur, dari gubernur kepada bupati/walikota, dan seterusnya secara berjenjang.
2.      Desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik, yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom dalam lingkungannya. Dalam desentralisasi politik rakyat dengan menggunakan dan memanfaatkan saluran-saluran tertentu (perwakilan) ikut serta di dalam pemerintahan, dengan batas wilayah masing-masing.  Desentralisasi ini dibedakan menjadi dua, yaitu:
A.    Desentralisasi Teritorial (Kewilayahan), yaitu penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (autonomie), batas pengaturannya adalah daerah. Desentralisasi teritorial mengakibatkan adanya otonomi pada daerah yang menerima penyerahan. Dimana daerah otonom tersebut dapat menentukan sendiri kebijakan daerahnya, kecuali kebijakan dalam bidang:
1.      Politik Luar Negeri          5. Moneter      
2.      Pertahanan                       6. Fiskal
3.      Keamanan                        7. Agama
4.      Peradilan                         


2.4  KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN DESENTRALISASI
Keuntungan Desentralisasi:
Menurut Smith (1985) dalam Hanif Nurcholis menjelaskan bahwa kebijakan desentralisasi ini memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
·         Desentralisasi diterapkan dalam upaya pendidikan politik
·         Untuk latihan kepemimpinan politik
·         Untuk memelihara stabilitas politik
·         Untuk mencegah konsentrasi kekuasaan di pusat.
·         Untuk memperkuat akuntabilitas publik.
·         Untuk meningkatkan kepekaan elit terhadap kebutuhan masyarakat lewat pendekatan pelayanan publik. 
Menurut Smith, keenam hal tersebut di atas bisa tercapai apabila administrasi pemerintah tertata dengan baik. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan daerah diperlukan admininstrasi pemerintahan daerah yang respon dengan aspirasi dam kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dengan memahami system administrasi demikian pada tingkat daerah maka hubungan saling terkait antara semua komponen yang terdapat dalam administrasi pemerintahan daerah sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan semakin cepat tercapai. Hal ini sangat dibutuhkan kemitraan dari semua komponen darah.
            Berkaitan dengan keuntungan desentralisasi, Sarundajang mengemukakan beberapa keuntungan kebijakan desentralisasi  sebagai berikut:
1.      Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan
2.      Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak membutuhkan tindakan yang lebih cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
3.      Dapat mengurangi birokrasi dalam arti yang buruk karena setiap keputusan dapat segera dilaksanakan.
·         Dalam system desentralisasi, dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan tertentu,yakni daerah dengan lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan khusus daerah.
·         Dengan adanya desentralisasi territorial, daerah otonom dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh wilayah negara. Hal yang baik diterapkan pada seluruh wilayah negara sedangkan yang kurang baik dibatasi pada daerah tertentu saja.
·         Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
·         Dari segi psikologi, desentralisasi dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebih besar kepada daerah.
·         Desentralisasi akan memperbaiki kualitas pelayanan karena lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani. 
·         Sehubungan dengan pendapat ditarik kesimpulan bahwa desentralisasi membawa banyak keuntungan yang dapat membuat daearh lebih mandiri, kuat dan dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan daya, inovatif dan kreativitas tinggi untuk mensejahterakan rakyat di daerahnya.

Kerugian Desentralisasi :

·         Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi.
·         Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
·         Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
·         Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
·         Kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
·         Sumber daya manusia yang belum memadai.
·         Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
·         Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang.
·         Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
·         Meningkatnya Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan.
·         Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
·         Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikankesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat.
·         .
·         Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahamisepenuhnya permasalahandan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
·         Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
·         Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
·         Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang pembagian urusan.
·         Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
·         Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau kegiatan di daerah.
·         Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD terhadap APBD.
·         Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
·         Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan menghabiskan APBN negara.
·         Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah.
·         Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam pelaksanaan pilkada .
·         Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.

Rabu, 03 Desember 2014

Teknologi informasi yang berhubungan dengan akuntansi

SOFTWARE ZAHIR
Zahir (ZAH/R) Accounting adalah suatu software akuntansi laporan keuangan terbaik di Indonesia yang penuh inovasi, fleksibel, berfasilitas lengkap dan berdaya guna tinggi. Software ini berbasiskan Windows 98/2000/NT/XP/Vista. Perintah-perintah didalam software ini menggunakan bahasa Indonesia karena memang software ini dibuat untuk kebutuhan usaha di Indonesia, Oleh karena itu, mudah digunakan dan berbeda dengan software akuntansi lainnya.

Fasilitas Software Zahir Accounting
Software ini juga mempunyai fasilitas didalamnya diantaranya yaitu :
  • Pencatatan Jurnal Umum, Penjualan, Pembelian, Kas Masuk, Kas Keluar, Persediaan dengan kemampuan mengaitkan transaksi kepada suatu proyek.
  • Fasilitas Transaksi berulang untuk membuat jurnal dari transaksi yang sering berulang
  • Laporan neraca, Laba Rugi, Buku besar, Neraca Lajur, Aliran Kas, Hutang Piutang, Persediaan dan proyek
  • Pencatatan biaya proyek yang lengkap dan mendetail, sehingga penerapan akuntansi biaya di perusahaan akan sangat mudah, dan mendukung sistem “Activity Based Costing”
  • Pencatatan persediaan yang lengkap dengan sistem biaya : FIFO, LIFO, dan Average Costing, fasilitas pembuatan jurnal otomatis seperti Auto Build dan Stock Opname serta fasilitas untuk Penentuan Harga Jual
  • Pembuatan jurnal penyesuaian persediaan dan cadangan penghapusan piutang secara otomatis saat pembuatan jurnal penjualan
  • Pengelolaan Harga Tetap, dengan fasilitas dengan penentuan beban penyusutan dengan berbagai metode. Serta fasilitas pembuatan jurnal penyusutan otomatis saat tutup buku bulanan
  • Pencetakan faktur penjualan,pembelian, faktur pajak dengan kemudahan untuk mengkostumisasi layout faktur sesuai keinginan pengguna
  • Analisa keuangan yang menampilkan rasio-rasio keuangan penting dan laporan penting lainnya secara terpadu
  • Mudah dan nyaman digunakan dengan tampilan grafis menarik yang dirancang untuk pemakai pemula dalam bidang komputer maupun akuntansi
  • Jumlah transaksi tidak dibatasi

Keunggulan Software Zahir Accounting 
  1. Kemudahan Dalam Bahasa yang di sertaki bahasa Indonesia dalam sehari-hari.
  1. Kemudahan Dalam Penggunaan tanpa ribet dan simple.
  1. Sistem Akuntansi Berstandar Indonesia dengan sistem double entry.
  1. Kemudahan mencetak faktur pajak dan standar.
  1. Memiliki Nilai transaksi sebanyak 15 digit.
  1. Memiliki Fasilitas Giro Mundur
  1. Harga Murah.
Kelemahan
  1. Zahir Accounting tidak dapat secara otomatis menghitung biaya perjam, perburuh dan biaya lain dalam akuntansi biaya.
  1. Pada Zahir edisi Flexy Money tidak tersedia fasilitas harga tetap, proyek dan departemen.
  1. Zahir Accounting edisi pendidikan belum mendukung pengeditan (unposting) transaksi penjualan dan pembelian.
  1. Tidak memberikan rekomendasi tentang kebutuhan perangkat yang dibutuhkan serta kompatibel dengan Zahir Pos. 5.   Zahir Pos kurang cepat dan responsif khususnya pada saat menginput transaksi, membuka faktur, menginput produk dan mencetak faktur.
Produk Software Zahir Accounting
Berbagai macam produknya yaitu :
  1. Zahir Payroll V 1.0 berguna untuk pengelolaan data karyawan dan proses penggajian.
  1. Zahir Merdeka dapat menggunakan Zahir Accounting tanpa harus membeli paket berharga mahal, cukup membeli CD Starterkit dan Voucher Pra Bayar, mulai Rp 34 ribu per 30 hari transaksi (Termasuk PPN) .
  1. Zahir POS Versi 5.1 merupakan software kasir yang berfungsi mencatat penjualan harian dengan kecepatan input transaksi yang tinggi.
  1. Zahir Report Server Versi 5.1 merupakan aplikasi web based untuk melihat laporan dan grafik melalui internet melalui aplikasi web browser.
  1. Zahir Small Business Accounting Versi 5.1 berguna untuk pembukuan sederhana, mengelola uang, piutang, tagihan dan pelaporan dengan harga sangat terjangkau.
  1. Zahir FlexyMoney Versi 5.1 berguna untuk pembukuan praktis dan lengkap, yang mengelola uang, giro, piutang, tagihan dan pelaporan secara mudah dan cepat.
  1. Zahir FlexyTrade Versi 5.1 berguna untuk pembukuan praktis dan lengkap, mengelola uang, persediaan barang dagangan, piutang, tagihan dan pelaporan secara mudah dan cepat.
  1. Zahir Accounting Personal Versi 5.1 berguna untuk usaha yang menerima order dengan sistem proyek, mengelola dan menghitung penyusutan fixed asset, sesuai untuk bidang usaha advertising, kontraktor, dll.
  1. Zahir Accounting Standard Versi 5.1 memberikan kemudahan dalam mengelola proyek, menghitung penyusutan fixed asset, sesuai untuk bidang usaha kontraktor, realestate, pabrik kecil, ritail, dll.
  1. Zahir Enterprise Versi 5.1 menggunakan database Client Server dengan berbagai fasilitas baru seperti multi level pricing, salesman commission, laporan yang dapat didesain, laporan dapat di drill down untuk menampilkan detail laporan, dll.

Sejarah Software Zahir Accounting

Zahir Accounting Versi 1.0 dibuat pertama kali pada tahun 1996 dan pada tahun 1997, mulai dikembangkan Versi 2.0 dan mulai dipasarkan pada tahun 1999. Zahir Accounting telah digunakan lebih dari 2000 perusahaan kecil maupun perusahaan besar dengan 6000-an user di Indonesia, telah memperoleh beberapa penghargaan di tingkat nasional.

Latar Belakang dirancangnya Software Zahir Accounting


Latar belakang dibuatnya Software ini tak hanya sekedar itu-itu saja. Namun, memiliki prinsip yaitu "akuntansi keuangan adalah mudah dan menggunakan aplikasi akuntansi keuangan adalah sebuah pengalaman yang menyenangkan". Perancangan software ini ditujukan tepat untuk kebutuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Software ini memberikan kemudahan bagi pemula yang ingin mempelajari Zahir Accounting aplikasi software. Bahkan yang tidak mengerti akuntansi pun dapat menggunakan software ini karena memang dalam proses penginputannya sangat mudah digunakan dan desain tampilan (interface) program yang menarik, hanya dengan sekali menginput transaksi semudah kita menginput kwitansi atau nota pejualan, seluruh laporan dan grafik akan terbentuk secara otomatis.
Sebagian besar input transaksi yang dilakukan pengguna menggunakan formulir yang mudah dipahami dan sering ditemui dalam keseharian, sehingga pengguna tidak perlu takut salah dalam menginput transaksi, tidak perlu bingung mana yang debet dan mana yang kredit, program secara otomatik akan melakukannya sendiri proses-proses tersebut.
Referensi