Sabtu, 24 Januari 2015

AFTA, PELUANG DAN TANTANGAN SEKALIGUS ANCAMAN BAGI INDONESIA PADA 2015

Latar Belakang
 
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN sebagai wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Peluang, Tantangan, dan Ancaman
Dengan dibentuknya AFTA dan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, tentu berdampak pada munculnya peluang, tantangan, dan ancaman bagi Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Peluang :
Manfaat integrasi ekonomi
Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN lainnya membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN.
Pasar potensial dunia
Pewujudan MEA di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8% dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan India.
Negara pengekspor
Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based products) maupun berbagai produk elektronik.
Negara tujuan investor
Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan bahwa ASEAN merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupakan faktor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam dalam negeri masing-masing anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kawasan.
Daya saing
Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non-tarif yang berarti sudah tidak ada lagi.
2
Sektor jasa yang terbuka
Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan dan kemudian akan disusul dengan logistik.
Aliran modal
Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global.
3
Tantangan :
Laju peningkatan ekspor dan impor
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
Laju inflasi
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN.
Dampak negatif arus modal yang lebih bebas
Proses liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaaan domestik yang akhirnya berujung pada tekanan inflasi.
Kesamaan produk
Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN.
4
Daya saing sektor prioritas integrasi
Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
Daya saing SDM
Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal.
Tingkat perkembangan ekonomi
Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam.
Kepentingan nasional
Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN. Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional, merupakan prioritas kedua.
Kedaulatan negara
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri.
Ancaman :
Sumber daya manusia Indonesia sedang terancam dari berbagai sisi, antara lain integrasi mobilitas tenaga kerja kawasan ASEAN melalui kesepakatan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), teknologi yang semakin berkembang dan perdagangan bebas yang menyebabkan membanjirnya produk luar di Indonesia.
Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia disebabkan karena sistem diklat yang masih berorientasi pada pendekatan “supply driven”. Program diklat yang dikembangkan oleh lembaga diklat pemerintah dan swasta belum mengacu kepada kebutuhan pasar kerja. Akibatnya terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga diklat dengan kualitas yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri.
Selain masalah itu, dengan adanya pasar tunggal ASEAN ini juga mengancam eksistensi usaha sekaligus SDM lokal. Selama ini Indonesia lebih banyak berperan sebagai pasar empuk bagi produk-produk luar. Berbagai produk negara lain membanjiri Indonesia mulai dari makanan, fashion, otomotif dan elektronik. Produk-produk itu sangat kompetitif baik dari segi kualitas maupun harga sehingga produk dalam negeri menjadi kurang berkembang akibat kalah bersaing.
Sejauh ini mayoritas pemerintah daerah tidak mengetahui mengenai rencana diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean sehingga banyak pengusaha di daerah lebih kesulitan mempersiapkan diri. Di sisi lain, para pengusaha asal Malaysia, Vietnam, dan Thailand saat ini aktif memperkenalkan produknya kepada pasar Indonesia.
5
AFTA dan Kemahasiswaan
Dengan fenomena AFTA yang terus berlangsung dan mengakibatkan terbentuknya MES (Masyarakat Ekonomi Asean) pada 2015, kita sebagai mahasiswa sudah selayaknya memberikan kontribusi pada masyarakat yang lebih awam tentang AFTA. Kontribusi yang bisa diberikan oleh mahasiswa adalah dengan memberikan pencerdasan kepada masyarakat atau para pengusaha lokal tentang adanya peluang, tantangan, dan ancaman yang timbul dari adanya AFTA. Bentuk pencerdasan bisa dilakukan secara sederhana saja misalnya dengan membuat artikel tentang AFTA di blog atau media – media lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat. Lebih jauh lagi, mahasiswa bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi kalahnya produk lokal dengan produk – produk dari negara ASEAN dengan membantu pengusaha lokal untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi sehingga bisa bersaing dengan produk – produk dari negara ASEAN.
1

Kesimpulan
Dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN ini Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya . Akan  tetapi perlu diingat bahwa selain peluang Indonesia juga akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan juga ancaman yang mungkin bisa menghambat Indonesia untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya. Untuk dapat memanfaatkan peluang serta mengantisispasi terjadinya ancaman itu maka pemerintah harus memersiapkan diri untuk menyongsong era “Masyarakat Ekonomi Asean” ini dengan mempercepat pembangunan di berbagai infrastruktur, jaringan logistik, ketersediaan energi dan konektivitas untuk meningkatkan daya saing pengusaha domestik. Selain itu pemerintah harus mampu merancang skema yang dianggap paling menguntungkan bagi perekonomian nasional. Pemerintah harus segera menyususun langkah yang strategis yang dapat diimplementasikan secara spesifik agar peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi produk-produk Thailand, Malaysia, dan Singapura saat Asean Economic Community berlaku pada 2015.

Referensi :                                                                        
Depkeu.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar