Latar Belakang
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan
dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan
pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992.
Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN sebagai wujud dari kesepakatan
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan
dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam
waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan
terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective
Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan
suatu skema untuk mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif dan hambatan-hambatan
non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah
adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi
Brunei Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines,
Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam pada
tahun 2015.
Peluang, Tantangan, dan Ancaman
Dengan dibentuknya AFTA dan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, tentu
berdampak pada munculnya peluang, tantangan, dan ancaman bagi
Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Peluang :
Manfaat integrasi ekonomi
Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN lainnya
membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 tentu saja
didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN.
Pasar potensial dunia
Pewujudan MEA di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan
pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3
terbesar (8% dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan
India.
Negara pengekspor
Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara
pengekspor baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based
products) maupun berbagai produk elektronik.
Negara tujuan investor
Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan bahwa ASEAN
merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut
merupakan faktor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam dalam
negeri masing-masing anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi
asing ke kawasan.
Daya saing
Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus
barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan ASEAN
karena hambatan tarif dan non-tarif yang berarti sudah tidak ada lagi.
Sektor jasa yang terbuka
Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar
pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa
prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan,
penerbangan dan kemudian akan disusul dengan logistik.
Aliran modal
Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global.
Tantangan :
Laju peningkatan ekspor dan impor
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi
ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih
lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar
ASEAN seperti China dan India.
Laju inflasi
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong
tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN.
Dampak negatif arus modal yang lebih bebas
Proses liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan
melalui dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang
tiba-tiba maupun dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaaan
domestik yang akhirnya berujung pada tekanan inflasi.
Kesamaan produk
Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini
merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya
berkisar 20-25 persen dari total perdagangan ASEAN.
Daya saing sektor prioritas integrasi
Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti
produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet
dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga,
batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih
dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
Daya saing SDM
Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal.
Tingkat perkembangan ekonomi
Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota ASEAN hingga saat ini masih beragam.
Kepentingan nasional
Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional
merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN.
Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional,
merupakan prioritas kedua.
Kedaulatan negara
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk
menggunakan kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong
kinerja ekonomi dalam negeri.
Ancaman :
Sumber daya manusia Indonesia sedang terancam dari berbagai sisi,
antara lain integrasi mobilitas tenaga kerja kawasan ASEAN melalui
kesepakatan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), teknologi
yang semakin berkembang dan perdagangan bebas yang menyebabkan
membanjirnya produk luar di Indonesia.
Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia disebabkan karena sistem
diklat yang masih berorientasi pada pendekatan “supply driven”. Program
diklat yang dikembangkan oleh lembaga diklat pemerintah dan swasta belum
mengacu kepada kebutuhan pasar kerja. Akibatnya terjadi kesenjangan
yang semakin lebar antara kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh
lembaga diklat dengan kualitas yang dibutuhkan oleh dunia
usaha/industri.
Selain masalah itu, dengan adanya pasar tunggal ASEAN ini juga
mengancam eksistensi usaha sekaligus SDM lokal. Selama ini Indonesia
lebih banyak berperan sebagai pasar empuk bagi produk-produk luar.
Berbagai produk negara lain membanjiri Indonesia mulai dari makanan,
fashion, otomotif dan elektronik. Produk-produk itu sangat kompetitif
baik dari segi kualitas maupun harga sehingga produk dalam negeri
menjadi kurang berkembang akibat kalah bersaing.
Sejauh ini mayoritas pemerintah daerah tidak mengetahui mengenai
rencana diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean sehingga banyak
pengusaha di daerah lebih kesulitan mempersiapkan diri. Di sisi lain,
para pengusaha asal Malaysia, Vietnam, dan Thailand saat ini aktif
memperkenalkan produknya kepada pasar Indonesia.
AFTA dan Kemahasiswaan
Dengan fenomena AFTA yang terus berlangsung dan mengakibatkan
terbentuknya MES (Masyarakat Ekonomi Asean) pada 2015, kita sebagai
mahasiswa sudah selayaknya memberikan kontribusi pada masyarakat yang
lebih awam tentang AFTA. Kontribusi yang bisa diberikan oleh mahasiswa
adalah dengan memberikan pencerdasan kepada masyarakat atau para
pengusaha lokal tentang adanya peluang, tantangan, dan ancaman yang
timbul dari adanya AFTA. Bentuk pencerdasan bisa dilakukan secara
sederhana saja misalnya dengan membuat artikel tentang AFTA di blog atau
media – media lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat. Lebih jauh
lagi, mahasiswa bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk
mengantisipasi kalahnya produk lokal dengan produk – produk dari negara
ASEAN dengan membantu pengusaha lokal untuk terus melakukan perbaikan
dan inovasi sehingga bisa bersaing dengan produk – produk dari negara
ASEAN.
Kesimpulan
Dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN ini Indonesia memiliki
peluang yang besar untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya .
Akan tetapi perlu diingat bahwa selain peluang Indonesia juga akan
dihadapkan dengan berbagai tantangan dan juga ancaman yang mungkin bisa
menghambat Indonesia untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya.
Untuk dapat memanfaatkan peluang serta mengantisispasi terjadinya
ancaman itu maka pemerintah harus memersiapkan diri untuk menyongsong
era “Masyarakat Ekonomi Asean” ini dengan mempercepat pembangunan di
berbagai infrastruktur, jaringan logistik, ketersediaan energi dan
konektivitas untuk meningkatkan daya saing pengusaha domestik. Selain
itu pemerintah harus mampu merancang skema yang dianggap paling
menguntungkan bagi perekonomian nasional. Pemerintah harus segera
menyususun langkah yang strategis yang dapat diimplementasikan secara
spesifik agar peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara
optimal. Jika tidak, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi produk-produk
Thailand, Malaysia, dan Singapura saat Asean Economic Community berlaku
pada 2015.
Referensi :
Depkeu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar