Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles
Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah
terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Suksesnya perkembangan koperasi di Inggris, tak lama
kemudian perkembangannya menyebar ke berbagai Negara seperi di Eropa , Amerika,
dan Asia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk
memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Awalnya koperasi di Indonesia digagas dari seorang
Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) dengan mendirikan : “ Hulpen
Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan
bank-bank desa.
Peran koperasi di Indonesia sangat besar yaitu untuk
mempersatuakan , mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi,
daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan
tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
Tak sedikit orang yang berfikir bahwa koperasi
hanyalah untuk kepentingan anggotanya saja dan .juga koperasi di sebut-sebut
sebagai perusahaan bisnis.
Mulannya kegiatan koperasi hanyalah untuk memenuhi
kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau
single purpose. Tak lama kemudian koperasi terus berkembang funsinya mencari
berbagai macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk
usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha
1. Jelaskan sejarah
koperasi di Dunia !
2. Jelaskan mengenai
masuknya koperasi di Indonesia !
3. Bagaimanakah
koperasi menyumbang peran dalam perekonomian di Indonesia?
Untuk
mengetahui bagaimana sejarah koperasi di Dunia dan masuknya koperasi di
Indonesia, serta menjelaskan peran-peran koperasi untuk perekonomian di
Indonesia.
Sejarah Koperasi di Dunia dan di Indonesia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai
pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris.
Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada
abad ini juga dikenal memunculkan Revolusi Industri dan munculnya sebuah
ideologi yang kemudian begitu menguasai sistem perekonomian dunia. Kita
mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan sejarahnya,
kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme. Koperasi hadir
di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad
ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa
itu muncul dengan alasan sebagai berikut :
1. Terdapatnya
kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2. Sebagai suatu
bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
A.
Perkembangan
koperasi di eropa
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara
di Eropa pada awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri
Koperasi konsum si di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi
Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha
kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka
mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan
usaha usaha produktif. Dengan berpegang pada asas
Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale
mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi
usaha yang mampu mendirikan pabrik,
menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta
menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota
dan pengururs Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun
1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi Konsumsi di
Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale,
Koperasi-koperasi ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih
memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun
1862, Koperasi-koperasi konsumsi di Inggris
menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada
tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat
usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran
modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling.
Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota
Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah
berj umlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000
orang penduduk Inggris.
Perancis dan perkembangan industri
telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan
pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta
Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,
para pengusaha kecil di Perancis berhasil
membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis
terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional
Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan
jumlah Koperasi yangtergabung sebanyak 476 buah.
Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang,
dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah
dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar
franc/tahun.
Sekitar tahun 1848, saat
Inggris dan Perancis telah mencapai kemaj
uan, munculseorang pelopor yang bernama F.
W. Raiffeisen, walikota di FlammersfieldIa menganjurkan
agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan,
akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja
sebagai berikut :
1. Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2. Uang simpanan
boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha
Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai
kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan
yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang
hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia
mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak
di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi
simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi
dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah
atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga
pinjaman dibagikan kepada anggota.
Jumlah anggota Koperasi di
Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh
penduduk. Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang
berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak
hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan
melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector
pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak
didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
B. Perkembangan Koperasi Di Asia.
1.
Perkembangan Koperasi Di Jepang.
Koperasi
pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah
pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan
Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di
Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan
Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an,
khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia
dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama
disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha,
misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit
untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi
usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini
hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi
pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
Perlu
ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga
tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan
Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat
kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi
dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk
Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan
dan pusat asosiasi penerbitan.
2.Perkembangan
Koperasi Di Korea
Perkembangan
Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20.
Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani,
yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada
tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru,
Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan
nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative
Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip
Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha
(Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan
peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan
budaya rakyat.
C. Perkembangan Koperasi Di
negara lainnya.
1.THAILAND
Sejarah
perkembangan koperasi di Thailand
- Pembentukan
departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di Thailand
- Promosi
koperasi di Thailand memiliki visi untuk memprmosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan & kemandiria
- Departemen
koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi, kelembagaan, dan
efisiensi dari kelompok petani tersebut.
2.INDIA
Sejarah
perkembangan koperasi di India
- India
medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang
kemudian diperbaharui pada tahun 1912
- UU
koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia termasuk
indoesia
- Pada
awal pertumbuhan koperasi di india yang menjadi adalan adalah koperasi
perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank koperasi
3.TIMUR
LESTE
Sejarah
perkembangan koperasi di TimurLeste
- Pertumuhan koperasi
di TimurLeste mengadopsi model koperasi wanitaSetia Budi Wanita (SBW)
JawaTimur, terutama dalam hal manajemen tanggung renteng
- Koperasi
di TimurLeste merupakan salah satu pilar ekonomi Negara selain sector
pulik&swasta
- Jumlah
koperasi di Timur Leste sebanyak 84 unit. Kegiatannya berimbang antara koperasi
simpan pinjamdan koperasiserbausaha. Sampaipadatahun 2017, pemerintah
menargetkan koperasi tumbuh menjadi 300 koperasi.
4.FILIPINA
Sejarah
perkembangan koperasi di Filipina
- Lahirnya koperasi
di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma Agraria
- Yang berhasil di Filipina
adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota
koperasi & 3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar
lahan dengan komoditi pisang
- MIDECO
adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986.
5.MALAYSIA
Sejarah
perkembangan koperasi di Malaysia
- Gerakan
koperasi di Malaysia diperkenalkan pada tahun 1909 oleh pemerintah colonial
- Penciptaan
RIDA (OtoritaPengembangan Pedesaan&Industri) pada tahun 1990 membantu
menfalisitasi melalui pegembanganpedesaan yang terintegrasi
- Gerakan
koperasi yang terkenal di Malaysia adalah gerakan koperasi pengembangan
perumahan
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok
diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan
kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak
lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang
dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat
nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan
dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang
turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya
adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan
ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja
sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo
untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan
menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan
kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan,
kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi.
Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai,
meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada
pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang
teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan
dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik
modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan
baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat
kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak
terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang
sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan
bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul
kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan
koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan
nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich
Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di
Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan
Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang
paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke
Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap
untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri
mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu
serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang
memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh
Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama
penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan.
Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang
sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan
perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah
menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang
ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan
sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi
ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh
penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di
Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat
dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Koperasi di Indonesia
sebelum merdeka
Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia
yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir.
Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih
purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk
membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan
Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan
dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan
Gunawan Mangunkusumo.
Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911,
Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto
mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut
bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda
yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun
pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat
berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan
perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang
bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia. Upaya pemerintah kolonial belanda untuk
memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas
pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini
terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut
“Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang
perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk
Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang
koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan
perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi
peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu
pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun
pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi
dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.
Meskipun
kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa
indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti,
pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan
Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada
periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan
koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu
adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan
Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di
Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan
koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan. Setelah itu pada
tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia
mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini
disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi
model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi
dan barang-barang kebutuhan jepang.
Koperasi di Indonesia
setelah merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang
hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem
kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka
kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru
perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar
menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai
wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk
berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan
motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja,
atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hattadiangkat
sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa
kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
- Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
- Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak
yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan
koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun
dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan
informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
- Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).
- Pada tanggal 2-10 Agustus 1965,
diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan
Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di
Jakarta.
Koperasi
di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini
membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian
di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang :
- Pada tanggal 18 Desember 1967,
Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun
1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
- Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
- Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai
penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
- Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian,
undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa
yang akan datang.
- Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung
jalan di tempat.
Sumbangan Koperasi yang
Berperan dalam Perekonomian Indonesia
Secara
garis besar Peran dan Tugas Koperasi ialah :
- Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat
Indonesia
- Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil
yang merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi
yang ada
Koperasi
berperan mempersatukan , mengarahkan, membuna dan mengembangkan, potensi, daya
kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan
tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selain tentunya
mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga
kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Penyebab
seretnya perkembangan dunia usaha koperasi tak terlepas dari beberapa
persoalan. Salah satu upayanya untuk mengatasi persoalan koperai dan UKM
tersebut diantaranya dengan melakukan revitalisasi koperasi secara mandiri yang
dilakukan koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program
ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator melalui suatu mekanisme
yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan milik
swasta dan perusahaan miik pemerintah
Untuk
mengetahui peran yang dapat diharapkan dari koperasi dalam rangka penyembuhan
perekonomian nasional kiranya perlu diperhatikan bahwa disitu sisi koperasi
ialah diakui sebagai lembaga solusi dalam rangka mengangkal kesenjangan serta
mewujudkan pemerataan, tetapi disisi lain kebijaksanaan makro ekonomi belum
sepenuhnya disesuaikan dengan perubahan-perubahan perekonomian dunia yang mengarah
pada pasar bebas.
Kebijaksaan
pembinaan koperasi selama ini yang menempatkan koperasi sebagai kepanjangan
tangan pemerintah terutama dalam mendukung program-program pembangunan dibidang
pertanian secara bertahap harus dilepaskan. Untuk tujuan tersebut maka
diperlukan pendekatan melalui lembaga kemasyarakatan yang mandiri dan berakar
di masyarakat seperti Koperasi Pondok
Pesantren yang bertujuan terutama untuk melepaskan koperasi dari keterikatannya
pada program pemerita, Walaupun demikian peran pemerintah dalam mendukung
pembangunan koperasi masih tetap diperlukan, tetapi hanya sebatas fasilitator
dan regulator khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
- Usaha
kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang
penting dalam perekonoman Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang
cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dan usaha kecil, menengah dan
koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya
dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit
kesenjangan ekonomi.
- Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengusaha besar hanya 0,2% sedangkan
Pengusaha kecil, menengah dan koperasi mencapai 99,8%. Ini berarti jumlah usaha
kecil, menengah dan koperasi mencapai hampir 500 kali lipat dari jumlah usaha
besar. Persoalannya kontribusi UKMK terhadap PORB, hanys 39,8%, sedangkan usaha
besar mencapai 60,2%.
Terhadap
pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan
kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan
pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar
sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut me.nunjukkan dua sekaligus,
yaitu super kuatnya sektor usaha besardan teramat lemahnya sektor UKMK sebagai
tulang puggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Jumlah
koperasi dan usaha kecil menengah yang semakin besar dari tahun ke tahun, belum
sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kualitas UKMK yang memadai, khususnya
skala usaha mikro. Masalah yang masih dihadapi adalah rendahnya kualitas sumber
daya manusia, yang memberikan dampak negatif terhada produktifitas UKMK,
sehingga menimbulkan kesenjangan yang sangat lebar antar pelaku usaha
kecil,menengah , koperasi dan besar. Masalah utama yang timbul dari usaha kecil,
menengah dan kperasi secara umum berkaitan dengan ;
- Rendahnya
kualitas sumber daya manusia dan jiwa wirausaha UKMK
- Rendahnya
pemanfaatan teknologi. Umumnya UKMK masih menggnakan peralatan manual
ataupun teknoogi yang masih sederhana,
akhirnya menyebabkan produk yang dihasilkan UKMK kuarang berkualitas.
- Pemasaran.
Jumlah UKMK yang pemasarannya berorientasi ekspor sebesar 0,18%, sedangkan UKMK
dengan pemasaran regional sebesar 1,2% dan untuk pemasaran berorientasi lokal
sebesar 97,85%.
- Permodalan.
Dalam bidang permodalan, UKMK yang mengalami kesulitan permodalan sebanyak
51,37%. Kondisi ini menceminkan masih diperlukannnya dukungan perkuatan
permodalan bagi UKMK.
- Kelembagaan.
Dari jumlah UKMK yang ada umumnya kelembagaannya belum tertata secara maksimal.
Peran
Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap
orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi
bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi
siapa saja sesuai dengaan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak
membedakan suku, derajat maupun agama. Sesuai
dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang
berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat mmbeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk daat menjualnya dikoperasi.
Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain laba penjualan dan jas apeminjaman.
Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman uang yang
besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar kentungan koperasi pun
bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?
Kentungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian
keuntungan atau sisa hasil lusaha ini diabagi secara adil sehingga tidak ada
yang dirugikan. Denga demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran
yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan
koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika
koperasi disebut soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah :
- Bersifat
terbukan dan sukarela.
- Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota
- Setiap
anghota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
- Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan
Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal
yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah :
- Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
- Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
- Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
- Kurangnya
kerjasama antar pengurus, pengawas dan anggotanya
KESIMPULAN
Gerakan
koperasi yang di awali di inggris pada pertengahan abad dan awal abad 19
merupakan awal dari berkembangnya koperasi di dunia seperti Eropa, Asia ,
America , dan khususnya di tanah air kita sendiri yaitu Indonesia. Di setiap
Negara pasti mereka memiliki cerita sejarah koperasi yang berbeda , namun
dengan tujuan yang sama.
Perkembangan
koperasi di Indonesia di gagas oleh Raden Ario
Wiriaatmadja (1895) untuk membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya
diawali dengan menolong pegawai dan orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen
Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan
bank-bank desa. sejarah
perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua
masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Koperasi
sangat berperan dalam perekonomian di Indonesia seperti mempertinggi taraf
hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan
perkembangan demokrasi ekonomi.