Sabtu, 31 Oktober 2015

Review tentang PNRI


Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) adalahPerpustakaan Nasional yang berada di JakartaIndonesia. Perpustakaan ini memiliki tugas menyimpan data-data dan informasi negara. Perpusnas juga merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kali ini saya ingin memberikan pengalaman saya kepada teman-teman semua , dengan memberikan arahan untuk kalian yang masih bingung saat mengunjungi PNRI pertama kali .

Untuk bisa membaca buku ditempat ini , kalian harus mempunyai kartu anggota . Berikut langkah pembuatannya :
  1. Pertama-tama kalian harus mengisi formulir ,yang telah disediakan dalam komputer yang terlatak di Lt. I C Perpustakaan Nasional RI Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta.
  2. Isi sesuai dengan data yang ada pada KTP , ketika selesai mengisi formulir maka catat nomor yang muncul dan berikan kepada penjaga counter , tak lama kemudian nama kalian akan dipanggil untuk melakukan foto yang akan di pasang pada kartu anggota kalian. Sekitar waktu kurang lebih 5 menit kartu anggota kalian pun sudah jadi . 

Berikut ini adalah kartu anggota PNRI saya 

Untuk kalian yang penasaran ingin berburu buku yang kalian cari , berikut langkahnya :
  1. Isilah buku daftar tamu yang ada pada lantai 1 
  2. Kemudian setelah itu, kalian bisa menitipkan barang bawaan anda ke tempat penitipan barang , dengan jaminan SIM/KTP ditahan.
  3. Naiklah kelantai 2 dengan menggunakan lift, isi buku tamu lagi dan ambil sehelai kertas BON PERMINTAAN.
  4. Dilantai 2 ini, kalian akan menemukan beberapa komputer yang isinya adalah katalog online , ketiklah judul (sesuai kategori) buku yang akan kalian cari, nanti akan muncul buku-buku yang tersedia.
  5. Pada bon permintaan tersebut tulis informasi , seperti lokasi buku , nomor panggil, tahun terbit buku,pengarang, judul, nama pembaca, nomor anggota, ttl, serta tanda tangan pembaca
  6. Setelah semua sudah terisi , maka sekarang waktunya kalian kasih bon tersebut kepada petugas yang ada , nantinya kalian akan diberi tau letak lokasi buku itu berada (karena di gedung ini dipisah beberapa bagian , ada blok A-E)
  7. Setelah sampai dimana tempat buku itu berada, disana terdapat tempat membaca yang nyaman. Selanjutnya kalian isi daftar tamu lagi dan memberikan bon permintaan kepada petugas , maka nantinya petugas akan mengambil buku yang kalian cari (jadi gak bisa ngambil buku sendiri). Disini kartu anggota anda akan ditahan dan dikembalikan saat buku selesai di baca.

Terkadang disini juga ada pameran lukisan dan perlombaan fotographer , banyak murid SMA yang berpartisipasi mengikuti lomba tsb

Untuk lebih jelasnya kalian bisa lihat di http://www.perpusnas.go.id/
Sekian saja informasi yang dapat saya beri , semoga bermanfaat untuk para pembaca:)

referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:National_Library_of_Indonesia_building.jpg


Jumat, 23 Oktober 2015

Cara Membuat Donat

hay guys , kali ini saya mau share tentang bagaimana cara membuat donat :)

Pertama-tama kalian harus mempersiapkan bahan sebagai berikut :

  • Kentang 250 gr
  • Tepung Terigu 600 gr
  • Gula Halus 100 gr
  • Fermipane 2 sendok teh
  • Susu bubuk 4 sendok teh 
  • Telur 2 butir
  • Vanili 2 bungkus
  • Mentega 100 gr 
  • Garam 1/2 sendok teh
  • Air hangat kuku secukupnya
  • Coklat block 
Berikut gambar bahan yang saya persiapkan 



Cara membuat :
  1. Pertama-tama kalian harus merebus kentang terlebih dahulu , apabila sudah matang maka hancurkan sampai lembut
  2. Setelah itu, masukkan kentang, tepung terigu dan telur lalu aduk , kemudian tuangkan air hangat kuku secukupnya dan aduk lagi hingga adonan menjadi kalis (tidak lengket ditangan). Apabila sudah kalis , diamkan adonan selama 15 menit
  3. Langkah selanjutnya ialah mencampurkan adonan yang tadi dengan gula halus, fermipane, vanili, garam, susu bubuk, dan mentega. Aduk seluruh adonan hingga merata dan kalis. Setelah sudah kalis maka diamkan adonan sampai 10 menit agar mengembang 
  4. Setelah adonan mengembang , maka bulatkan adonan 
  5. langkah terakhir ialah menggoreng donat . Siapkan dua sumpit untuk melubangi donat yang tadisudah dibulatkan dan masukkan kedalam minyak yang panas , putar donat dengan satu sumpit , agar bentuk donat bulat merata.
  6. untuk toping : potong coklat block menjadi kecil-kecil, masukkan di mangkuk berbahan alumuniun dan taruh diatas air yang sedang direbus dalam penggorengan
  7. Selanjutnya oleskan coklat block yang sudah lumer diatas donat


Berikut hasil yang telah selesai :


Sabtu, 10 Oktober 2015

Sejarah Koperasi di Dunia dan di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

      Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
       Suksesnya perkembangan koperasi di Inggris, tak lama kemudian perkembangannya menyebar ke berbagai Negara seperi di Eropa , Amerika, dan Asia. Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
       Awalnya koperasi di Indonesia digagas dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bank desa.
      Peran koperasi di Indonesia sangat besar yaitu untuk mempersatuakan , mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata.
       Tak sedikit orang yang berfikir bahwa koperasi hanyalah untuk kepentingan anggotanya saja dan .juga koperasi di sebut-sebut sebagai perusahaan bisnis.
      Mulannya kegiatan koperasi hanyalah untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi atau single purpose. Tak lama kemudian koperasi terus berkembang funsinya mencari berbagai macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha

1.2 Rumusan Masalah

      1.      Jelaskan sejarah koperasi di Dunia !
      2.      Jelaskan mengenai masuknya koperasi di Indonesia !
      3.      Bagaimanakah koperasi menyumbang peran dalam perekonomian di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
            Untuk mengetahui bagaimana sejarah koperasi di Dunia dan masuknya koperasi di Indonesia, serta menjelaskan peran-peran koperasi untuk perekonomian di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

Sejarah Koperasi di Dunia dan di Indonesia

Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal memunculkan Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.

Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa itu muncul dengan alasan sebagai berikut :
       1.   Terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
       2.   Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi                     ekonomi kapitalis.

A.     Perkembangan koperasi di eropa
      -          Inggris
      -          Perancis
      -          Jerman
      -          Denmark
      -          Swedia

1.Inggris

Penderitaan yang  dialami  oleh kaum buruh  di  berbagai  Negara  di  Eropa  pada  awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsum si  di Rochdale, Inggris,  pada  tahun 1844.
Pada  mulanya  Koperasi  Rochdale  memang  hanya  bergerak  dalam  usaha  kebutuhan  konsumsi. Tapi  kemudian  mereka  mulai  mengembangkan  sayapnya  dengan  melakukan  usaha usaha produktif. Dengan berpegang pada asas  Rochdale,  para  pelopor  Koperasi  Rochdale  mengembangkan  toko  kecil  mereka  itu  menjadi  usaha  yang  mampu  mendirikan  pabrik,  menyediakan  perumahan bagi para anggotanya,  serta  menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan  anggota dan pengururs  Koperasi.

Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi  Konsumsi  di  Inggris.  Sebagaimana  Koperasi  Rochdale,  Koperasi-koperasi  ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.

Dalam  rangka  lebih  memperkuat  gerakan  Koperasi,  pada  tahun  1862,  Koperasi-koperasi  konsumsi  di  Inggris  menyatukan  diri  menjadi  pusat  Koperasi  Pembelian dengan  nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W.  S. telah  memiliki  sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha  dengan  9.000  pekerja, yang  perputaran  modalnya  mencapai  55.000.000  poundsterling.  Sedangkan  pada  tahun 1950,  jumlah  anggota  Koperasi  di  seluruh  wilayah  Inggris  telah  berj umlah  lebih  dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.



2. Perancis


Perancis  dan  perkembangan  industri  telah  menimbulkan  kemiskinan  dan penderitaan  bagi  rakyat  Perancis.  Berkat  dorongan  pelopor-pelopor  mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib  rakyat,  para  pengusaha  kecil  di  Perancis  berhasil  membangun  Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.

Dewasa  ini  di  Perancis  terdapat  Gabungan  Koperasi  Konsumsi  Nasional  Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de  Consommation), dengan jumlah Koperasi yangtergabung  sebanyak  476  buah.  Jumlah  anggotanya  mencapai  3.460.000  orang,  dan  toko yang  dimiliki  berjumlah  9.900  buah  dengan  perputaran  modal  sebesar 3.600  milyar franc/tahun.

3.Jerman

Sekitar  tahun  1848,  saat  Inggris  dan  Perancis  telah  mencapai  kemaj uan, munculseorang  pelopor  yang  bernama  F.  W.  Raiffeisen,  walikota  di  FlammersfieldIa menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.       Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.       Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.       Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4.       Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah.
5.       Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam  yang  bergerak  di  daerah  perkotaan.  Pedoman  kerja  Koperasi  simpan-pinjam Schulze adalah :
1.  Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2.  Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3.  Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4.  Pinjaman bersifat jangka pendek.
5.  Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

4.Denmark

Jumlah  anggota  Koperasi  di  Denmark  meliputi  sekitar  30%  dari  seluruh penduduk. Denmark. Hampir  sepertiga penduduk pedesaan Denmark  yang berusia  antara 18 s/d  30 tahun balajar di perguruan tinggi.

Dalam  perkembangannya,  tidak  hanya  hasil-hasil  pertanian  yang  didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu  sendiri. Selain itu,  di  Denmark  juga berkembang Koperasi  konsumsi.  Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.

B. Perkembangan Koperasi Di Asia.

1. Perkembangan Koperasi Di Jepang.

Koperasi pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.

Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.

Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.

2.Perkembangan Koperasi Di Korea

Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.

Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan budaya rakyat.

C.    Perkembangan Koperasi Di negara lainnya.
1.THAILAND
Sejarah perkembangan koperasi di Thailand
  • Pembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di Thailand
  • Promosi koperasi di Thailand memiliki visi untuk memprmosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan &  kemandiria
  • Departemen koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi, kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani tersebut.


2.INDIA
Sejarah perkembangan koperasi di India

  • India medirikan koperasi kredit ala Raffesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang kemudian diperbaharui pada tahun 1912
  • UU koperasi India di adopsi oleh Negara Amerika, Afrika& Asia termasuk indoesia
  • Pada awal pertumbuhan koperasi di india yang menjadi adalan adalah koperasi perkreditan peternakan sapi perah, pabrik gula dan bank koperasi


3.TIMUR LESTE
Sejarah perkembangan koperasi di TimurLeste
  • Pertumuhan koperasi di TimurLeste mengadopsi model koperasi wanitaSetia Budi Wanita (SBW) JawaTimur, terutama dalam hal manajemen tanggung renteng
  • Koperasi di TimurLeste merupakan salah satu pilar ekonomi Negara selain sector pulik&swasta
  • Jumlah koperasi di Timur Leste sebanyak 84 unit. Kegiatannya berimbang antara koperasi simpan pinjamdan koperasiserbausaha. Sampaipadatahun 2017, pemerintah menargetkan koperasi tumbuh menjadi 300 koperasi.

4.FILIPINA
Sejarah perkembangan koperasi di Filipina
  •  Lahirnya koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma Agraria
  •  Yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO), yang memiliki sekitar 20 anggota koperasi & 3600 petani perorangan. Koperasi ini mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang
  •  MIDECO adalah salah satu koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986.


5.MALAYSIA
Sejarah perkembangan koperasi di Malaysia
  • Gerakan koperasi di Malaysia diperkenalkan pada tahun 1909 oleh pemerintah colonial
  • Penciptaan RIDA (OtoritaPengembangan Pedesaan&Industri) pada tahun 1990 membantu menfalisitasi melalui pegembanganpedesaan yang terintegrasi
  • Gerakan koperasi yang terkenal di Malaysia adalah gerakan koperasi pengembangan perumahan


Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.

Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.

Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.

Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Koperasi di Indonesia sebelum merdeka

Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.

Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia. Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.

Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.

Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo. Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah. Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan. Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini (koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.

Koperasi di Indonesia setelah merdeka

Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hattadiangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
  •  Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
  • Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
  •  Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
  • Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
  • Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
  • Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
  • Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
  • Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
  • Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.



Sumbangan Koperasi yang Berperan dalam Perekonomian Indonesia

Peran Koperasi
Secara garis besar Peran dan Tugas Koperasi ialah :
  • Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
  • Mengembangkan demokrasi  ekonomi di Indonesia
  • Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil yang merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Koperasi berperan mempersatukan , mengarahkan, membuna dan mengembangkan, potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang adil dan kemakmuran yang merata. Selain tentunya mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.
Penyebab seretnya perkembangan dunia usaha koperasi tak terlepas dari beberapa persoalan. Salah satu upayanya untuk mengatasi persoalan koperai dan UKM tersebut diantaranya dengan melakukan revitalisasi koperasi secara mandiri yang dilakukan koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan milik swasta dan perusahaan miik pemerintah

Untuk mengetahui peran yang dapat diharapkan dari koperasi dalam rangka penyembuhan perekonomian nasional kiranya perlu diperhatikan bahwa disitu sisi koperasi ialah diakui sebagai lembaga solusi dalam rangka mengangkal kesenjangan serta mewujudkan pemerataan, tetapi disisi lain kebijaksanaan makro ekonomi belum sepenuhnya disesuaikan dengan perubahan-perubahan perekonomian dunia yang mengarah pada pasar bebas.

Kebijaksaan pembinaan koperasi selama ini yang menempatkan koperasi sebagai kepanjangan tangan pemerintah terutama dalam mendukung program-program pembangunan dibidang pertanian secara bertahap harus dilepaskan. Untuk tujuan tersebut maka diperlukan pendekatan melalui lembaga kemasyarakatan yang mandiri dan berakar di masyarakat seperti  Koperasi Pondok Pesantren yang bertujuan terutama untuk melepaskan koperasi dari keterikatannya pada program pemerita, Walaupun demikian peran pemerintah dalam mendukung pembangunan koperasi masih tetap diperlukan, tetapi hanya sebatas fasilitator dan regulator khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
  • Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonoman Indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
  • Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengusaha besar hanya 0,2% sedangkan Pengusaha kecil, menengah dan koperasi mencapai 99,8%. Ini berarti jumlah usaha kecil, menengah dan koperasi mencapai hampir 500 kali lipat dari jumlah usaha besar. Persoalannya kontribusi UKMK terhadap PORB, hanys 39,8%, sedangkan usaha besar mencapai 60,2%.

Terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut me.nunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besardan teramat lemahnya sektor UKMK sebagai tulang puggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.

PERMASALAHAN

Jumlah koperasi dan usaha kecil menengah yang semakin besar dari tahun ke tahun, belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kualitas UKMK yang memadai, khususnya skala usaha mikro. Masalah yang masih dihadapi adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, yang memberikan dampak negatif terhada produktifitas UKMK, sehingga menimbulkan kesenjangan yang sangat lebar antar pelaku usaha kecil,menengah , koperasi dan besar. Masalah utama yang timbul dari usaha kecil, menengah dan kperasi secara umum berkaitan dengan ;
  • Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan jiwa wirausaha UKMK
  • Rendahnya pemanfaatan teknologi. Umumnya UKMK masih menggnakan peralatan manual ataupun  teknoogi yang masih sederhana, akhirnya menyebabkan produk yang dihasilkan UKMK kuarang berkualitas.
  • Pemasaran. Jumlah UKMK yang pemasarannya berorientasi ekspor sebesar 0,18%, sedangkan UKMK dengan pemasaran regional sebesar 1,2% dan untuk pemasaran berorientasi lokal sebesar 97,85%.
  • Permodalan. Dalam bidang permodalan, UKMK yang mengalami kesulitan permodalan sebanyak 51,37%. Kondisi ini menceminkan masih diperlukannnya dukungan perkuatan permodalan bagi UKMK.
  • Kelembagaan. Dari jumlah UKMK yang ada umumnya kelembagaannya belum tertata secara maksimal.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengaan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat mmbeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk daat menjualnya dikoperasi.

Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain laba penjualan dan jas apeminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman uang yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar kentungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi? Kentungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil lusaha ini diabagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Denga demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah :
  1. Bersifat terbukan dan sukarela.
  2. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota
  3. Setiap anghota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
  4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan

Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah :
  1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
  2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
  3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
  4. Kurangnya kerjasama antar pengurus, pengawas dan anggotanya

BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN


    Gerakan koperasi yang di awali di inggris pada pertengahan abad dan awal abad 19 merupakan awal dari berkembangnya koperasi di dunia seperti Eropa, Asia , America , dan khususnya di tanah air kita sendiri yaitu Indonesia. Di setiap Negara pasti mereka memiliki cerita sejarah koperasi yang berbeda , namun dengan tujuan yang sama.
   Perkembangan koperasi di Indonesia di gagas oleh Raden Ario Wiriaatmadja (1895) untuk membantu mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolong pegawai dan orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bank desa. sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
     Koperasi sangat berperan dalam perekonomian di Indonesia seperti mempertinggi taraf hidup dan tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan demokrasi ekonomi.