1. Judul
Penelitian :
Pengaruh
Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib
Pajak dan Penerimaan Pajak
2. Penulis :
Sixvana Silalahi
Mochammad Al
Musadieq, Dr, MBA
Gunawan
Eko Nurtjahjono, S.sos, M.Si
3. Nama
Jurnal :
Jurnal
Perpajakan (JEJAK) Vol.1 No.1 Januari 2015
4. Tahin
Terbit : 2015
5. Latar
Belakang :
Indonesia
sedang giat melakukan pembangunan Negara, salah satu langkahnya ialah mengumpulkan
dana dengan cara meningkatkan sumber penerimaan negara. Dalam beberapa tahun
terakhir, penerimaan pajak mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk
meningkatkan penerimaan pajak Dirjen Pajak melakukan reformasi sistem
perpajakan menjadi Self Assessment System. Untuk mendukung agar sistem ini
berjalan dengan baik, maka diperlukan kualitas pelayanan yang baik pula.
Kualitas
pelayanan lyang baik harus memenuhi lima dimensi yaitu Tangible, Emphaty,
Responsiveness, Reliability dan Assurance. Denkgan adanya kinerja pelayanan
yang baik dan transparan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membangun sikap
patuh dari Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya di bidang perpajakan.
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak dapatdilihat dari kebenaran dan ketepatan waktu
dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan.
Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Madya Malang memiliki kualitas pelayanan yang kurang, ini
dapat menyebabkan kurangnya kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT.
Sehingga akan mempengaruhi penerimaan pajak.
6. Metode
Penelitian:
Sumber data yang
digunakan adalah data primer dan sekunder. Berikut ini adalah penjabaran dari
variabel yang digunakan dalam penelitian
Variabel :
Kualitas pelayanan perpajakan (X1)
Dimensi :
1)
Keandalan
2)
Ketanggapan
3)
Jaminan
4)
Empati
5)
Bukti Fisik
Variabel :
Kepuasan Wajib Pajak (Y1)
Dimensi :
1)
Jasa yang dirasakan
2)
Jasa yang diharapkan
Variabel :
Kepatuhan Wajib Pajak (Y2)
Dimensi :
1)
Patuh administrasi secara formal
2)
Patuh administrasi secara material
Variabel :
Penerimaan Pajak (Y3)
Dimensi :
1)
Target penerimaan pajak
2)
Realisasi penerimaan pajak
7. Hasil
Penelitian :
Wajib
Pajak merasa penampilan fisik dari petugas pajak yang berpakaian rapi, bersih,
sopan, tampil energik serta penuh semangat dan fasilitas yang disediakan sangat
mendukung mereka dalam melakukan kewajiban
perpajakannya. Faktor lain yang mungkin mempengaruhi kepuasan dan kepatuhan
adalah sosialisasi perpajakan, kesadaran Wajib Pajak itu sendiri dan sanksi.
Dapat
disimpulkan bahwa masih ada faktor lain diluar kelima dimensi kualitas
pelayanan, yang dapat mempengaruhi kepuasan dan kepatuhan Wajib Pajak. Akan
tetapi peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan, karena berpengaruh
positif terhadap kepuasan dan kepatuhan Wajib Pajak.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar